OLEH MUHAMMAD RIDWAN
Mitra Kukar merasa tidak habis pikir dengan keputusan yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini terjadi setelah klub berjulukan Naga Mekes tersebut dinyatakan kalah 3-0 dari Bhayangkara FC.
Padahal, pada laga tersebut Mitra Kukar berhasil menahan Bhayangkara FC dengan skor 1-1 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, 3 November 2017. Akan tetapi, karena memainkan Mohamed Sissoko yang seharusnya tidak boleh tampil karena hukuman Komdis, klub asal Kalimantan Timur tersebut jadi dinyatakan kalah.
Acuan dari keputusan Komdis adalah pasal 31 kode disiplin PSSI. Bukan hanya dinyatakan kalah, melainkan Mitra Kukar juga harus membayarkan denda Rp100 juta karena juga terjadi pelanggaran terhadap pasal 55 kode disiplin PSSI sesuai dengan surat bernomor 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017.
"Sulit untuk berkomentar. Secara pribadi kami tidak menerimanya. Tapi saya nanti akan konsultasi sama ketua [Endri Erawan CEO Mitra Kukar]," kata direktur operasional Mitra Kukar Suwanto saat dihubungi Goal Indonesia.
Sebelumnya Mitra Kukar mengklaim tidak ada surat larangan bermain untuk Sissoko pada laga tersebut. Mengingat, mantan pilar Liverpool ini hanya dihukum satu kali larangan bertanding dan sudah dijalaninya ketika partai kontra Persib Bandung beberapa waktu lalu.
Namun, Komdis memutuskan memberikan tambahan dua larangan bertanding untuk Sissoko yakni saat lawan Bhayangkara FC serta Persib Balikpapan sesuai surat tertanggal 28 Oktober 2017 dengan nomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017. Ini akibat ia terbukti bersalah melakukan pelanggaran keras kepada pilar Borneo FC.
Alhasil dengan adanya keputusan ini membuat kans Bhayangkara FC merengkuh gelar juara Liga 1 terbuka lebar. Sebab, kini mereka mengumpulkan 65 poin atau sama seperti Bali United yang berada di pucuk klasemen dan masih menyisakan satu pertandingan sisa kontra Madura United.