Tragedi yang menelan banyak korban jiwa terjadi pascalaga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam WIB.
Insiden tersebut bermula setelah peluit panjang dibunyikan wasit, terlihat banyak suporter tuan rumah atau Aremania merangsek masuk ke lapangan karena tidak puas dengan kekalahan tim mereka 3-2 dari rival Jawa Timur, Persebaya.
Kondisi kian tak terkendali, polisi pun menembakkan gas air mata. Celakanya, arah tembakan tak cuma mengenai mereka yang di lapangan tapi juga yang ada di tribune. Kepanikan pun terjadi hingga banyak korban meninggal karena berdesak-desakan dan terinjak saat berusaha mencari jalan keluar dari stadion.
Berapa jumlah korban jiwa akibat tragedi Kanjuruhan tersebut?
Hingga Minggu (2/10) pagi ini, menurut Radio Elshinta yang mengacu pada laporan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, tercatat korban jiwa imbas kerusuhan pascalaga antara Arema dan Persebaya sudah mencapai ratusan orang.
Korban meninggal dunia mencapai 127 orang, dengan rinciannya adalah dua dari pihak kepolisian yang bertugas, 34 orang dari kalangan suporter meninggal saat di stadion sementara sisanya 93 meninggal di rumah sakit.
Pertandingan berikutnya
Angka kematian tersebut jelas mengejutkan, pasalnya lebih besar dari tragedi Hillsborough yang juga terjadi di dunia sepakbola. Tragedi yang terkenal di seantero dunia itu terjadi di Hillsborough, Inggris pada 15 April 1989.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 97 orang meninggal dunia yang semuanya adalah pendukung Liverpool, yang bermula dari insiden saling berjejalan di markas Sheffield Wednesday.
Panpel Arema sudah mendapai imbauan soal pembatasan penonton
Kamis (29/9) lalu, panita pelaksana (panpel) pertandingan antara Arema dan Persebaya sebenarnya sudah mendapatkan imbauan dari kepolisian perihal pembatasan penjualan tiket pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
Berdasarkan surat yang diterbitkan Kepolisian Resor (Polres) Malang bernomor B/2266/IX/Pam.3.3/2022, ada anjuran untuk tidak mencetak tiket melebihi kapasitas stadion.
"Bersama ini kami sampaikan kepada manajemen/panpel Arema FC agar membatasi pencetakan tiket sesuai kapasitas Stadion Kanjuruhan yaitu tiket VVIP 602 lembar, VIP 2.804 lembar, Ekonomi 19.720 lembar dan tiket berdiri 14.928 lembar, dengan total keseluruhan sebanyak 38.054 lembar pada saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022," bunyi kutipan surat yang ditandatangani oleh Kepala Polres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat.
Namun faktanya, panpel Arema mencetak 42.000 tiket untuk pertandingan tersebut dan seperti yang diungkapkan oleh Abdul Haris selaku ketua panpel bahwa seluruhnya terjual habis.
"Kami keluarkan 42 ribu tiket di laga Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 nanti. Cara pembelian tiket bisa secara online, tiket box, mitra kerja dan korwil," katanya pada Senin (26/9) lalu.
Apakah boleh menggunakan gas air mata di stadion?
Insiden mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan terkait penggunaan gas air mata ini bukanlah yang pertama.
Pada 15 April 2018, kasus serupa terjadi ketika Arema menjamu Persib Bandung. Saat itu ada satu korban meninggal dunia dan 214 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebenarnya, mengacu pada regulasi FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b, penggunaan gas air mata di dalam stadion memang dilarang.
"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," tulis aturan FIFA tersebut.
Liga 1 dihentikan sementara
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sudah mengambil langkah akan membentuk tim investigasi atas tragedi tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang menjadi penyebabnya.
Selain itu, Iriawan juga mengatakan akan menghentikan gelaran Liga 1 musim ini untuk sementara waktu sampai ada keputusan lebih lanjut.
"Untuk sementara kompetisi Liga 1 2022/2023 kami hentikan selama satu pekan. Selain itu tim Arema FC dilarang menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi musim ini," ungkapnya melalui rilis yang diterima awak media.