Tak bisa dibantah bahwa gas air mata merupakan salah satu sebab yang membuat banyak korban berjatuhan pada tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.
Ratusan nyawa melayang karena terjadi kalibut pasca laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, yang akhirnya diperparah karena kepolisian menembakkan gas air mata.
Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menuturkan bahwa tragedi itu jadi pembelajaran dan kepolisian berjanji tidak akan menggunakan gas air mata lagi, di stadion.
Pertandingan Berikut
"Ke depan, untuk pengamanan pertandingan, kami akan mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian perlatan-peralatan pengendali massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion," urai Dedi, dilaporkan laman Antara.
"Maka, itu [salah satunya gas air mata] tidak akan digunakan kembali [dalam pengamanan pertandingan di stadion],” ucapnya menambahkan.
Ke depan, kepolisian akan mengacu pada protokol dan regulasi keamanan yang diberikan oleh FIFA sebagai induk federasi sepakbola dunia. FIFA sendiri memang sudah melarang penggunaan gas air mata, yang tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19b.
Saat ini FIFA juga sedang berada di Indonesia, dan bersedia membantu Indonesia terkait keamanan dan kenyamanan pertandingan. Polri pun akan melakukan sosialisasi terkait protokol keamanan laga sepakbolanya, sesuai anjuran FIFA.
“Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak dalam pengamanan setiap pertandingan.
"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur.. Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional. Bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama."