Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya bek Persebaya Surabaya, Otavio Dutra, telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah, dirinya diambil sumpahnya di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Jawa Timur, Jumat (27/9) siang.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Sulistiawati, proses naturalisasi Dutra bisa dikatakan relatif cepat. Penyebabnya tidak terlepas dari dirinya yang menjalani proses naturalisasi lewat jalur prestasi untuk membela kepentingan negara.
"Karena ada beberapa hal yang bisa menjadi warga negara (Indonesia), dan yang bersangkutan adalah berdasarkan prestasi," jelas Susy.
Tak ayal, kenyataan ini membuat Dutra semringah. Dia pun sudah bisa membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang prosesnya bisa memakan waktu sekitar 14 hari, baru kemudian membuat paspor Indonesia.
Artinya, dia bisa segera memperkuat timnas Indonesia dalam ajang kualifikasi Piala Dunia 2022. Terdekat, Indonesia akan menghadapi Uni Emirat Arab (10/10) dan Vietnam (15/10).
Pertandingan Berikut
Dutra yang berposisi sebagai bek mengungkapkan kesannya setelah proses naturalisasinya beres. "Ini lebih susah daripada main di lapangan dengan 70 ribu suporter," tuturnya.
Setelah ini, pemain berusia 34 tahun itu pun langsung bertolak ke Martapura, Kalimantan Selatan, untuk menyusul rekan-rekannya guna persiapan menghadapi Barito Putera. Laga Barito Putera kontra Persebaya akan digelar di Stadion Demang Lehman, Martapura, Sabtu (28/9) malam.